Layanan Konsultasi Perceraian

Kami memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi seluruh masayarakat indonesia yang sedang membutuhkan informasi hukum dalam ruang lingkup Perdata Agama.

Konsultasi Hukum ini berupa pemberian informasi mendasar tentang permasalahan hukum seperti Masalah Perceraian, Cerai Gugat, Cerai Talak, Cerai Ghaib, Masalah Hak-hak Bekas Istri, Nafkah Iddah, Mut’ah, Nafkah Terhutang, Masalah Hak Asuh Anak, Pembagian Harta Gono Gini, MasalahWaris, Penetapan Ahli Waris, Sengketa Waris, Pembagian Waris, Izin Poligami, Itsbat Nikah, Dispensasi Nikah, Pembatalan Nikah, Wali Adhol, Sengketa Wakaf, Wasiat, Hibah, Sengketa EKonomi Syariah dan sebagainya.

Bagi anda yang ingin mendapatkan layanan konsultasi dan bantuan hukum seperti pada perkara-perkara diatas, silahkan hubungi kontak dibawah

WhatsApp : 089691830689 (Kang Jaya)
Telpon: 0852 9484 8210 (Kang Jaya)

Harap berikan informasi Nama serta Kota Asal dengan jelas. Tidak menerima konsultasi melalui SMS.

Untuk layanan Konsultasi Akhir Pekan, silahkan langsung kontak dan buat janji terlebih dahulu dengan tim kami.